Senin, 05 Mei 2014

SKILL BERBAHASA INGGRIS DI ERA GLOBALISASI

SKILL BERBAHASA INGGRIS DI ERA GLOBALISASI



KELAS           : 4EA01
 
KELOMPOK :

ARGEN PURNAREZKA  -  11210014
ADE BAGUS SAPUTRA - 19210098
PUTRA MAULANA SANDRI  - 15210428
IRFAN FAHMI - 18210889
CIPTA NUGRAHA - 1121060



BAB I 
PENDAHULUAN 

1. Latar Belakang 
 
Mempelajari bahasa inggris adalah sebagai bekal disaat kita semua akan melangkah dalam kehidupan globalisasi. Setiap orang wajib bergelut dalam dunia globalisasi jika ingin berkembang dan tidak berjalan di tempat. Dengan menguasai bahasa inggris seseorang dapat berkomunikasi lebih jauh, sehingga wawasannya dalam teknologi informasi sendiri akan lebih terbuka, dan memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris adalah salah satu modal besar untuk melangkah dalam dunia dan kemajuan teknologi yang selalu bergerak maju.



Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional di dunia, dan sudah menjadi bahasa pengantar No 1 di dunia, jadi mau tidak mau bahasa Inggris harus dikuasai secara aktif baik lisan maupun tulisan. Tidaklah mustahil perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menanggapi arus informasi global sebagai aset dalam memenuhi kebutuhan pasar.


Sebagai bahasa pergaulan dunia bahasa Inggris bukan hanya sebagai kebutuhan akademis karena penguasaannya hanya terbatas pada aspek pengetahuan bahasa melainkan sebagai media komunikasi global. Di dunia usaha yang makin mengglobal, semakin banyak perusahaan lokal  termasuk perusahaan Indonesia telah masuk ke pasar dunia dan menggunakan bahasa inggris sebagai alat komunikasi utama, dan semakin banyak perusahaan internasional yang masuk ke pasar lokal, penggunaan bahasa Inggris yang menjadi bahasa ”bisnis” makin dirasakan sebagai suatu keharusan. 

Selain itu, terlihat banyak sekali kasus yang kita jumpai dimana seringkali negosiasi gagal karena salah paham dengan calon mitra asing, pekerjaan tertunda karena komunikasi yang terbata-bata dengan klien dari Negara lain atau lamaran kerja di sebuah perusahaan asing ditolak karena kemampuan berbahasa Inggris yang kurang dan kesempatan kerja sama dengan perusahaan kelas internasional batal akibat tidak bisa menyediakan tenaga kerja yang bisa berbahasa Inggris.


BAB II 
PEMBAHASAN


1. Bahasa Inggris di Era Globalisasi

Kemampuan berbahasa inggris masyarakat di Indonesia diakui masih sangat minim. Menurut penelitian yang diadakan dari tahun 2007-2009 yang diadakan oleh sebuah lembaga dapat disimpulkan berbahasa inggris masyarakat Indonesia menduduki peringkat ke-34 dari 44 negara yang memiliki bahasa ibu selain bahasa inggris. Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga Malaysia yang menduduki peringkat ke-9. Banyak alasan yang dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia dalam belajar bahasa inggris, seperti sulit dipelajari atau terlalu rumit, merasa bahasa inggris itu tidak terlalu penting, atau bagi orang yang sudah tua sudah terlambat untuk belajar bahasa inggris. Padahal bahasa inggris adalah bahasa yang sangatlah penting dan harus dikuasai oleh masyarakat dan tidak pandang usia, terutama bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan atau pun yang sudah punya pekerjaan.

Banyak perusahaan besar maupun kecil atau lembaga-lembaga pemerintahan yang menuntut seseorang untuk mahir berbahasa inggris. Di iklan-iklan lamaran pekerjaan pun banyak yang mencantumkan para pelamar menguasai bahasa inggris. Bahasa inggris harus sangat dikuasai karena bahasa inggris adalah bahasa pergaulan dunia atau bahasa internasional. Bahasa ini digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam pertukaran IPTEK dan kerja sama dalam dunia bisnis dengan para pengusaha dari negara lain. Kesempatan kerja bagi seseorang yang menguasai bahasa inggris sangatlah terbuka lebar diterima kerja di perusahaan atau lembaga-lembaga swasta atau pemerintahan. Dapat dipastikan pula dapat mendapatkan posisi yang bagus di perusahaan atau lembaga tersebut. Tanpa bahasa inggris sulit bagi seseorang dalam memperoleh pekerjaan yang bagus. 

Lambat laun Negara Indonesia akan menggunakan system seperti negara maju lainnya, yaitu pasar global yaitu dimana seluruh orang di berbagai Negara dapat bekerja di Indonesia tanpa memandang profesi, Pada zaman globalisasi, mampu dan mahir menguasai bahasa inggris merupakan nilai plus karena disetiap perusahaan persyaratan yang harus dimiliki seseorang pekerja atau karyawan apalagi jika perusahaan tersebut berskala internasional. Kesadaran pentinganya berbahasa inggris baru disadari seseorang setelah mencari info beasiswa atau mencari pekerja yang membutuhkan kemampuan berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan. oleh karena itu banyak orang yang mengasah kemampuan berbahasa inggris sejak kecil. Salah satu persyaratan yang harus dimiliki seseorang untuk mendapatkan pekerjaan berskala internasional maupun mendapatkan beasiswa luar negri harus mengada test TOEFL. Test TOEFL digunakan untuk mengetahui seberapa mahir seseorang dalam menguasai bahasa ingris. Minimal pesyaratan nilai TOEFL yang harus dicapai seseorang adalah 550
  
Di Negara Indonesia masih banyak yang memiliki persepsi bahwa bahasa inggris itu sulit, oleh karena itu generasi muda masih banyak yang enggan belajar bahasa inggris. Beberapa hal yang harus diperhatikan seseorang untuk memudahkan mempelajari bahasa inggris, diantaranya :
1.      Mengenali bahasa inggris
2.      Mulai menyukai bahasa inggris
3.   Mendengarkan, membaca dan menonton film yang mengunakan bahasa inggris, karena apabila seseorang terbiasa mendengarkan kata kata yan mengunakan bahasa inggris maka otak kita akan otomatis merekam bahasa inggris yang pernah kita dengarkan tersebut.
4.      Berani mengekspresikan diri mengunakan bahasa Inggris

BAB III
KESIMPULAN

Bahasa Inggris merupakan bahasa yang digunakan oleh seluruh dunia, maka perlu bagi kita semua untuk mempelajarinya dan terbiasa untuk berbahasa Inggris. Dalam dunia modern yang penuh dengan tantangan dan persaingan yang super ketat ini, setiap orang disarankan tidak hanya memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, namun juga dituntut ketrampilan khusus yang lazim kita sebut ‘skill’. Salah satu ’skill’ yang paling dibutuhkan saat ini adalah Bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa global, maka bagi mereka yang ingin selangkah lebih maju dari orang pada umumnya, perlu bahkan harus menguasai Bahasa Inggris.
 

sumber : 
http://www.kampunginggrisunicef.com/2013/12/pentingnya-bahasa-inggris-di-dunia.html
http://aryani0194.blogspot.com/2012/10/pentingnya-bahasa-inggris-di-era_9.html
http://manado.tribunnews.com/2012/06/25/pentingnya-berbahasa-inggris-di-era-globalisasi

Sabtu, 14 Desember 2013

artikel tentang etika bisnis

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan rerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.

Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya
Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.

Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.

Penerapan etika bisnis. Ini merupakan penerapan dari pemahaman mengenai berbagai hal yang baik dan benar dalam perusahaan meliputi aktivitas, teknologi, transaksi dalam rangka pencapaian usaha perusahaan.

http://aditonlyone.blogspot.com/2010/09/artikel-tulisan-tentang-etika-bisnis.html

Etika Dalam Berbisnis



Etika Dalam Berbisnis
Berbisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari keuntungan dari apa yang kita jual kepada pembeli, etika adalah prilaku yang menunjukan norma-norma kebaikan ataupun moral dalam kehidupan sehari-hari.
Etika dalam berbisnis adalah kegiatan ekonomi untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa melupakan aspek moral dan mengacu pada norma yang ada. Dari sini kita bisa melihat ketika kita melakukan ataupun sedang memulai bisnis hendaknya sesuai dengan norma kehidupan mengacu pada kejujuran dan prilaku yang baik, jangan sampai kecurangan penjual dapat merugikan para pembelinya seperti contoh yang ada dan sering kita lihat adalah ketika penjual barang elektronik seperti konsol game yang menjual barang rekondisi tanpa memberi tahu kepada pembeli bahwa itu adalah barang rekondisi.
Barang rekondisi adalah ketika penjual menjual konsol yang sudah rusak dan hanya diservis serta diganti kondisi luarnya saja sehingga nampak baru. Dalam kasus ini pembeli akan sangat dirugikan dengan adanya barang rekondisi tersebut karena barang tersebut bisa jadi hanya bertahan sebentar dan rentan rusak. Karena itu ketika penjual menjual barang rekondisi tersebut hendaknya memberitahukan kepada calon pembelinya supaya tida ada yang meras tertipu ataupun menipu.
Dalam kehidupan kita memang diperbolehkan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, etika dalam berbisnis pun sharus selalu diterapkan dalam menjalankan bisnisnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. 

etika dalam bisnis online



Etika bisnis dalam berbisnis online
pada era modernisasi saat ini teknologi memang sangat penting kemajuan teknologi mempermudah kehidupan manusia untuk menjalani kehidupannya sehari-hari. Kemudahaan ini juga sudah memasuki kegiatan jual beli secara onlie yang dapat memudahkan masyarakat mencari suatu barang tanpa harus pergi ke tempat penjual tersebut atau pun barang yang memang sulit dicari dan didapat.
 Dari hal seperti ini yang di perlukan dalam berbisnis online adalah kejujuran dari para penjualnya, kejujuran sangatlah penting karena itu adalah dasar dari etika dalam berbisnis, karena semakin banyaknya masyarakat yang berbelanja secara online.
Suatu tindak kejahatan pun dapat dengan mudah dilakukan seperti halnya penjual yang menjual barangnya tetapi tidak sesuai dengan apa yang diiklankan dengan oleh penjual tersebut. ataupun penjual yang menjual barang fiktif yang sebenernya barang tersebut tidak perah ada dan tidak pernah dimilik oleh para penjual.
 Dalam kasus tersebut penjual sangat menodai etika dalam berbisnis secara online dan dari hal seperti ini sebaiknya masyarrakat sebagai calon pembeli harus sangat berhati-hati dan bermawas diri dalam melakukan transaksi secara online.

Kamis, 05 Desember 2013

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Bisnis Online



Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Bisnis Online

Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan bisnis secara online yang mengeruk keuntungan mencapai Rp 40 miliar.

Polisi berhasil  menangkap HM, sedangkan pelaku lainnya, MRF, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga Jumat (15/3/2013), penyidik masih mendalami kasus ini dari hasil pengembangan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku lainnya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di sela Safari Kamtibmas di Wilayah Polrestabes Bandung di RW 03 Ciroyom, Jalan Jenderal Sudirman, Bandung.

Menurut Martinus, selama menjalankan aksinya sejak bulan November 2012 hingga Maret 2013, para pelaku berhasil menjaring investor sebanyak 338 orang dengan uang yang sudah diinvestasikan sebesar Rp 40 miliar. Kasus ini diselidiki berdasar atas masuknya tiga laporan korban penipuan ke Polda Jabar, yaitu Dian Kurniawan, Jono Setiahadi, serta Sujud Sugiono.
Modus operan dari para pelaku dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menggunakan alamat situs www.pandawainvesta.com. Kepada para korban dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen, 70 persen, 100 persen, dan 300 persen. Semakin besar dana yang diinvestasikan, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
"Para korban ditipu dengan diajak menanamkan uangnya dalam investasi Forex. Pada kenyataanya, keuntungan yang dijanjikan tidak terpenuhi," kata Martinus.

Disebutkannya, jika HM dan kawan-kawan terbukti melakukan penipuan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal menyebar berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Pelaku juga bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Analisis :
Kasus diatas adalah pelanggaran yang dilakukan seseorang dalam etika berbisnis di internet. Dalam bisnis di dunia online ini banyak sekali penipuan. Terlihat disini si pemilik bisnis online mengkhianati para investor dengan membawa kabur semua uang investor. Karena itu nilai-nilai etika harus dibangun bersama untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya antara si pemilik bisnis dengan investor. Diharapkan dengan adanya kasus ini masyarakat tidak lagi langsung percaya dengan janji-janji mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat harus benar-benar teliti dan memperluas pengetahuan tentang dunia internet yang beraneka ragam ini. Dan ini adalah salah satu contoh dari banyaknya penipuan yang terjadi di dunia maya. Maka dari itu seharusnya masyarakat sadar dan harus mawas diri terhadap semua penipuan. Etika dan moral juga harus dijunjung tinggi oleh pelaku bisnis yang terjun ke dunia online. Prinsip kejujuran dalam berbisnis harus benar-benar ditegakkan oleh pebisnis guna mendapat kepercayaan dari masyarakat dan masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat positif dari kegiatan tersebut. 

http://ellsaells.blogspot.com/2013/11/tugas-4-kasus-bisnis-online-etika-bisnis.html

contoh bisnis yang tidak beretika



Contoh kasus 2 :
Bisnis yang tidak beretika

Usaha peternakan ayam negeri atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya permintaan masyarakat akan daging. Usaha peternakan ayam ini juga memberikan keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut. Akan tetapi, peternak dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut. Tidak jauh dari rumah saya banyak berdiri peternakan ayam di tengah-tengah penduduk yang tidak jarang terjadi perselisihan antara masyarakat yang berada di sekitar peternakan tersebut dengan pemilik ternak tersebut. Masyarakat mengeluhkan polusi udara atau bau yang tidak sedap dari limbah peternakan ayam tersebut, yang dikarenakan kurangnya manajemen dalam pengelolaan limbah ternak. Selain itu timbulnya banyak lalat yang dikarenakan kurang bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut lalat tersebut nantinya membawa penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam negeri masyarakatmengkhawatirkan virus flu burung Avian Infuenza (H5N1)yang pada saat tahun 2008 lagi sedang gempar-gemparnya.
Tanggapan :
Dalam kasusu in peternak tidak memikirkan dampak yang terjadi terhadap lingkungan disekitarnya, seorang yang mempunyai etika dalam berbisnis seharusnya memikirkan terlebih dahulu semua hal dalam bisnis yang akan dilakukannya. Apakah merugikan orang lain atau tidak, apakah merusak lingkungan atau tidak. Karna dengan adanya etika dalam berbisnis tersebut kita secara tidak langsung juga melestarikan lingkungan. Sehingga bisnis dapat berjalan lancar dan lingkungan pun lestari.