Sabtu, 14 Desember 2013

Etika Dalam Berbisnis



Etika Dalam Berbisnis
Berbisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari keuntungan dari apa yang kita jual kepada pembeli, etika adalah prilaku yang menunjukan norma-norma kebaikan ataupun moral dalam kehidupan sehari-hari.
Etika dalam berbisnis adalah kegiatan ekonomi untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa melupakan aspek moral dan mengacu pada norma yang ada. Dari sini kita bisa melihat ketika kita melakukan ataupun sedang memulai bisnis hendaknya sesuai dengan norma kehidupan mengacu pada kejujuran dan prilaku yang baik, jangan sampai kecurangan penjual dapat merugikan para pembelinya seperti contoh yang ada dan sering kita lihat adalah ketika penjual barang elektronik seperti konsol game yang menjual barang rekondisi tanpa memberi tahu kepada pembeli bahwa itu adalah barang rekondisi.
Barang rekondisi adalah ketika penjual menjual konsol yang sudah rusak dan hanya diservis serta diganti kondisi luarnya saja sehingga nampak baru. Dalam kasus ini pembeli akan sangat dirugikan dengan adanya barang rekondisi tersebut karena barang tersebut bisa jadi hanya bertahan sebentar dan rentan rusak. Karena itu ketika penjual menjual barang rekondisi tersebut hendaknya memberitahukan kepada calon pembelinya supaya tida ada yang meras tertipu ataupun menipu.
Dalam kehidupan kita memang diperbolehkan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, etika dalam berbisnis pun sharus selalu diterapkan dalam menjalankan bisnisnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar